Standar Pelayanan
Informasi persyaratan, waktu penyelesaian, dan biaya pelayanan administrasi Kecamatan Pekanbaru Kota.
Informasi Pelayanan
Seluruh pelayanan tidak dipungut biaya. Pemohon disarankan membawa dokumen asli untuk diperlihatkan saat proses verifikasi.
Pelayanan tidak ditemukan
Coba gunakan kata kunci yang berbeda.
Persyaratan
- Fotokopi KK
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KTP saksi 2 orang
- Surat Pengantar dari RT/RW setempat
- Surat Pernyataan yang bersangkutan bermatrai
Persyaratan
- Fotokopi KK
- Fotokopi KTP
- Surat Pengantar dari RT/ RW setempat
- Surat Pernyataan Tidak Mampu harus menggunakan matrai
- Foto rumah
Persyaratan
- Akte Hibah, SKPT, SKGR yang asli
- Denah Lokasi Tanah ( Lengkap dan Jelas )
- Berita Acara Peninjauan / Pengukuran Lokasi
- Fotokopi KTP penjual, pembeli dan sempadan Tanah
- Surat Keterangan dan Surat Kuasa Ahli Waris bila pemilik sudah meninggal dunia
- Surat Permohonan / 10 Orang saksi
Persyaratan
- Fotokopi KK
- Fotokopi KTP
- Surat Pengantar dari RT/RW setempat
- Surat Akta Cerai/Kematian
Persyaratan
- Fotokopi akta kematian.
- Fotokopi buku nikah atau akta cerai.
- Fotokopi KK dan e-KTP ahli waris.
- Fotokopi akta kelahiran, ijazah, paspor, atau buku nikah ahli waris.
- Fotokopi e-KTP dua orang saksi.
- Foto atau dokumentasi penandatanganan ahli waris.
- Surat Pernyataan Ahli Waris
Persyaratan
- Surat Pernyataan Ahli Waris yang diketahui lurah dan camat.
- Fotokopi KK dan e-KTP ahli waris.
- Fotokopi e-KTP dua orang saksi.
- Fotokopi surat objek yang dikuasakan.
Persyaratan
- Surat permohonan dari yang bersangkutan.
- Surat pengantar ketua RT dan RW.
- Fotokopi Kartu Keluarga dan e-KTP.
- Fotokopi akta tanah atau surat perjanjian sewa-menyewa.
- Foto tempat usaha dan denah lokasi.
- Fotokopi bukti lunas PBB tahun terakhir.
- Fotokopi akta pendirian PT, CV, firma, PO, atau badan usaha lainnya.
- Surat Keterangan Domisili Usaha dari kelurahan.
Persyaratan
- Surat permohonan dari yang bersangkutan.
- Surat pengantar ketua RT dan RW.
- Fotokopi Kartu Keluarga dan e-KTP.
- Surat persetujuan sempadan.
- Fotokopi akta tanah atau surat perjanjian sewa-menyewa.
- Foto tempat usaha dan denah lokasi usaha.
- Fotokopi bukti lunas PBB tahun terakhir.
- Surat rekomendasi usaha dari kelurahan.
Persyaratan
- Surat pernyataan ahli waris
- Surat kuasa ahli waris
- Fotokopi Akte Kematian / Surat pernyataan dari ahli waris
- Fotokopi Surat Nikah Orang tua ahli waris / Pernyataan menikah dari pihak terkait / Surat Pernyataan dari ahli waris
- Fotokopi akta kelahiran ahli waris / Ijazah
- Fotokopi KK dan KTP ahli waris
- Fotokopi KTP saksi-saksi
Persyaratan
- Surat Pengantar dari RT/RW (3 point)
- Fotokopi KTP dan KK Calon Pengantin
- Fotokopi KTP dan KK Orang Tua
- Fotokopi KTP 2 Orang Saksi
- Pas Photo Calon Pengantin (3x4) latar biru
- Akte Kelahiran Calon Pengantin
- Surat kesehatan dari puskesmas terdekat
- Akte kematian jika orang tua sudah meninggal
- Akte cerai/ akte kematian pasangan terdahulu
Persyaratan
- Kartu Keluarga
- KTP
- Surat Pengantar dari RT/RW setempat
Persyaratan
- Kartu Keluarga asli.
- KTP
- Surat Pengantar dari RT/RW setempat
- Surat pernyataan dari yang bersangkutan bermatrai
Persyaratan
- Kartu Keluarga
- KTP
- Surat Pengantar dari RT/RW setempat
- Dokumen Pendukung(seperti: akte kelahiran, surat tanah dll)
- Surat Pernyataan dari yang bersangkutan bermatrai
Persyaratan
- Kartu Keluarga
- KTP
- Dokumen Pendukung (seperti: ijazah, buku nikah dll)
- Surat Pengantar dari RT/RW setempat
- Surat Peryantaan dari yang bersangkutan bermatrai
Persyaratan
- Fotokopi KTP Pekanbaru dan Kartu Keluarga.
- Surat pengantar RT dan RW.
- Surat Keterangan Domisili Usaha dari kelurahan.
- NPWP.
- Pasfoto ukuran 3x4 sebanyak dua lembar.
- Foto tempat usaha tampak luar dan dalam.
- Fotokopi bukti lunas PBB tahun terakhir.
Persyaratan
- Surat pengantar RT dan RW.
- Fotokopi KK dan e-KTP asal.
- Fotokopi KK dan e-KTP penjamin, kecuali anak kos dan penyewa.
Persyaratan
- Surat permohonan dan SK susunan pengurus.
- Denah lokasi.
- Daftar pengguna sedikitnya 90 orang beserta fotokopi KTP.
- Daftar dukungan masyarakat sedikitnya 60 orang beserta fotokopi KTP.
- Sertifikat tanah.
- Rekomendasi dari rumah ibadah terdekat.
- Rekomendasi lurah.
Persyaratan
- Surat permohonan alasan percepatan pelaksanaan nikah.
- Fotokopi Formulir Surat Pengantar Perkawinan N-1.
- Fotokopi formulir pengantar nikah yang diketahui RT dan RW.
- Fotokopi akta kematian atau akta cerai bagi janda atau duda.
- Surat rekomendasi KUA asal untuk pindah nikah.
Persyaratan
- Surat pengantar ketua RT dan RW.
- Surat rekomendasi lurah.
- Kartu Keluarga
- KTP
- Surat Pernyataan dari yang bersangkutan bermatrai
Persyaratan
- Fotokopi KTP pemilik usaha.
- Surat pengantar ketua RT dan RW.
- Fotokopi izin mendirikan bangunan.
- Akte Pendirian Usaha dari Notaris
- Surat Pengantar RT/RW
- Surat Perjanjian Sewa / Kontrak Lokasi ( Jika Menyewa Lokasi )
- Foto Usaha
- Bukti Lunas PBB Tempat Usaha selama 2 (dua) tahun terakhir
- NPWP Usaha
- NIB
Persyaratan
- Surat pengantar ketua RT dan RW.
- Fotokopi KK
- Fotokopi KTP
- KTP saksi 2 orang
- Buku nikah asli
- Surat Pernyataan yang bersangkutan
Persyaratan
- Surat permohonan dari yang bersangkutan.
- Fotokopi KTP pemilik usaha.
- Surat pengantar ketua RT dan RW.
- Fotokopi akta tanah atau surat perjanjian sewa-menyewa.
- Foto Bisnis / Usaha
- Surat Pernyataan dari yang bersangkutan bermatrai
Persyaratan dan kewenangan pelayanan dapat berubah sesuai peraturan yang berlaku. Silakan konfirmasi kepada petugas Kecamatan Pekanbaru Kota sebelum mengajukan permohonan.