Peran Kecamatan
Kecamatan menjadi penghubung antara Pemerintah Kota Pekanbaru, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam pelaksanaan program pemerintahan serta pembangunan wilayah.
Informasi struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan Pekanbaru Kota.
Pemerintah Kecamatan Pekanbaru Kota melaksanakan koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan sosial, serta pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban wilayah.
Kecamatan menjadi penghubung antara Pemerintah Kota Pekanbaru, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam pelaksanaan program pemerintahan serta pembangunan wilayah.
Camat memimpin seluruh unsur organisasi kecamatan dan dibantu oleh Sekretaris Kecamatan, kepala subbagian, kepala seksi, serta kelompok jabatan fungsional.
Bagan organisasi Kecamatan Pekanbaru Kota yang menggambarkan hubungan koordinasi antara pimpinan, sekretariat, subbagian, kepala seksi, dan jabatan fungsional.
Setiap unsur organisasi memiliki tugas yang saling mendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta ketenteraman dan ketertiban wilayah.
Membantu Camat dalam mengoordinasikan administrasi umum, kepegawaian, program, keuangan, perlengkapan, dan pelaporan.
Mengelola administrasi umum, persuratan, kearsipan, kepegawaian, perlengkapan, dan rumah tangga kantor.
Mengelola perencanaan program, anggaran, evaluasi kegiatan, pengumpulan data, dan pelaporan kinerja.
Melaksanakan urusan pemerintahan umum, administrasi wilayah, kependudukan, pertanahan, dan pembinaan kelurahan.
Melaksanakan urusan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Melaksanakan urusan kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan kemasyarakatan.
Mengoordinasikan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.
Melaksanakan koordinasi ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Pekanbaru Kota berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi kepada masyarakat.
Pelayanan dilaksanakan secara efektif tanpa proses yang berbelit-belit.
Informasi pelayanan disampaikan secara terbuka.
Setiap proses dan hasil pelayanan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat dilibatkan dalam pembangunan dan pengawasan pelayanan.
Lihat persyaratan, prosedur, dan jenis pelayanan administrasi yang tersedia di Kecamatan Pekanbaru Kota.