Tata Kelola Pemerintahan

Pemerintahan Kecamatan

Informasi struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan Pekanbaru Kota.

Penyelenggaraan Pemerintahan

Pemerintahan Kecamatan Pekanbaru Kota

Pemerintah Kecamatan Pekanbaru Kota melaksanakan koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan sosial, serta pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban wilayah.

Peran Kecamatan

Kecamatan menjadi penghubung antara Pemerintah Kota Pekanbaru, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam pelaksanaan program pemerintahan serta pembangunan wilayah.

Koordinasi Organisasi

Camat memimpin seluruh unsur organisasi kecamatan dan dibantu oleh Sekretaris Kecamatan, kepala subbagian, kepala seksi, serta kelompok jabatan fungsional.

Susunan Organisasi

Struktur Organisasi Kecamatan

Bagan organisasi Kecamatan Pekanbaru Kota yang menggambarkan hubungan koordinasi antara pimpinan, sekretariat, subbagian, kepala seksi, dan jabatan fungsional.

Struktur Organisasi Kecamatan
Struktur Organisasi Kecamatan Pekanbaru Kota
Unsur Organisasi

Tugas dan Fungsi

Setiap unsur organisasi memiliki tugas yang saling mendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Camat

Memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta ketenteraman dan ketertiban wilayah.

Sekretaris Kecamatan

Membantu Camat dalam mengoordinasikan administrasi umum, kepegawaian, program, keuangan, perlengkapan, dan pelaporan.

Kasubag Umum

Mengelola administrasi umum, persuratan, kearsipan, kepegawaian, perlengkapan, dan rumah tangga kantor.

Kasubag Program

Mengelola perencanaan program, anggaran, evaluasi kegiatan, pengumpulan data, dan pelaporan kinerja.

Kasi Pemerintahan

Melaksanakan urusan pemerintahan umum, administrasi wilayah, kependudukan, pertanahan, dan pembinaan kelurahan.

Kasi PPM

Melaksanakan urusan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Kasi Kesos

Melaksanakan urusan kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan kemasyarakatan.

Kasi PATEN

Mengoordinasikan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.

Kasi Trantib

Melaksanakan koordinasi ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Budaya Kerja

Prinsip Penyelenggaraan Pemerintahan

Pemerintah Kecamatan Pekanbaru Kota berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi kepada masyarakat.

Cepat

Pelayanan dilaksanakan secara efektif tanpa proses yang berbelit-belit.

Transparan

Informasi pelayanan disampaikan secara terbuka.

Akuntabel

Setiap proses dan hasil pelayanan dapat dipertanggungjawabkan.

Partisipatif

Masyarakat dilibatkan dalam pembangunan dan pengawasan pelayanan.

Pelayanan Publik

Temukan pelayanan yang Anda butuhkan

Lihat persyaratan, prosedur, dan jenis pelayanan administrasi yang tersedia di Kecamatan Pekanbaru Kota.